Rabu, 07 Desember 2016

Gubernur Sumut Erry Nuradi Diminta Untuk Bertanggung Jawab Atas Orasi Aksi Damai 212 Di Medan | DGPOKER - AGEN POKER UANG ASLI TERPERCAYA

Gubernur Sumut Erry Nuradi Diminta Untuk Bertanggung Jawab Atas Orasi Aksi Damai 212 Di Medan | DGPOKER - AGEN POKER UANG ASLI TERPERCAYA

Gubernur Sumut Erry Nuradi Diminta Bertanggung Jawab Atas Orasi Aksi Damai 212 Di Medan
Gubernur Sumut Erry Nuradi Diminta Bertanggung Jawab Atas Orasi Aksi Damai 212 Di Medan  

Seluruh publik Sumatera Utara terkejut, kecewa bahkan tidak percaya atas pernyataan Gubernur Sumut. Atas komentar HT Erry Nuradi itu, Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan ST angkat bicara dan Gubernur Sumut Erry Nuradi Diminta Bertanggung Jawab Atas Orasi Aksi Damai 212 Di Medan.

AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA - DGPOKER

Tidak seharusnya Gubernur Sumut menyampaikan pernyataan seperti itu. Karena dirinya mengomentari hal yang tidak ada kaitannya dengan tugasnya bahkan tidak menyangkut wilayah kerjanya,” ujar politisi PDI Perjuangan itu, Minggu (4/11/2016).

SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA - DGPOKER

Pada rekaman yang tersebar di semua media tanah air, secara terang-terangan Gubernur Erry Nuradi memimpin orasi yang bersangkutan dengan aksi damai 212. Inilah potongan singkat orasinya: “Jika saya bilang Ahok, semuanya bilang tangkap. Erry pun teriak “Ahok” yang disambut massa aksi dengan teriakan “Tangkap!” yang sama lantangnya.

AGEN POKER ONLINE UANG ASLI TERPERCAYA - DGPOKER

Sutrisno menegaskan, sebagai seorang Gubernur Sumatera Utara, T. Erry Nuradi seharusnya menyampaikan pesan yang berkaitan langsung dengan tugasnya sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, sehingga semua sikap, pernyataan dan tindakan Gubernur Sumatera Utara harus sejalan dengan sikap Presiden RI.

Selain itu Sutrisno mengatakan, kesatuan sikap, pernyataan serta tindakan Gubernur terhadap Presiden bukan merupakan kehendak Presiden, tetapi kehendak konstitusi. Sehingga mau siapapun Presiden, sikap, pernyataan serta tindakan Gubernur sama sekali tidak dibenarkan apalagi bertolak belakang dengan sikap Presiden.

Oleh karena itu, sikap, pernyataan dan tindakan Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi yang diekspresikan dalam aksi super damai 212 di kota Medan telah, disikapi sebagai berikut:

1. Gubernur Sumatera Utara membantah mengetahui Surat Edaran yang diedarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

2. Pernyataan cabut surat dan kemudian pemecatan Plt. Kepala Kesbangpol di hadapan massa aksi, sambung Sutrisno, sangat merendahkan kewibawaan pemerintah. Secara administrasi, setiap surat yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi untuk pihak eksternal, selalu diketahui Gubernur. Terutama surat yang sifatnya strategis menyangkut kehidupan masyarakat Sumatera Utara.

“Oleh karena itu, pernyataan Gubernur yang menyatakan tidak mengetahui adanya surat edaran merupakan kebohongan publik dan hanya mau melempar tanggung jawab kepada Plt. Kepala Kesbangpol,” tegas Sutrisno.

Surat edaran tersebut ditujukan untuk memastikan agar aksi super damai berjalan dengan tertib, aman dan damai. Surat edaran tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah provinsi sumatera utara dalam rangka mengawal aksi super damai. Sebagaimana tema yang diusung, yaitu aksi super damai, surat edaran tersebut tentu sesuai dan seiring dengan arahan pemerintah pusat agar aksi tersebut berjalan dengan aman, damai dan tertib. Pernyataan cabut surat edaran tersebut merupakan pembangkangan dari Gubernur Sumatera Utara terhadap petunjuk dan arahan pemerintah pusat.

Sayangnya, Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi telah bertindak melampaui tugas dan kewewenangannya dengan menyatakan tangkap Ahok. Dalam semua aturan perundang- undangan yang mengatur tugas gubernur, termasuk sumpah jabatan tidak satu pasal pun yang mengatur intervensi terhadap hukum.

Pernyataan tangkap Ahok yang dinyatakan Gubernur Sumatera Utara adalah pelanggaran serius terhadap etika dan sumpah jabatan. Urusan hukum Ahok menjadi urusan penegak hukum Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.

Sebagai wakil pemerintah pusat di Sumatera Utara, seharusnya Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi seharusnya menyampaikan pernyataan sejalan dengan pemerintah pusat sebagai atasannya.

Adalah lebih bijaksana, jika Gubernur menyatakan mari kita kawal bersama proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan dan akan segera masuk ke pengadilan. Sehingga hukum akan berlaku adil kepada siapapun sebagai wujud Indonesia sebagai negara hukum. Menyebut nama Ahok dalam orasinya merupakan kekeliruan besar Gubernur Sumatera dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika, sumpah jabatan gubernur.

Pelanggaran tersebut, lanjut Sutrisno, tentu harus dipertanggung jawabkan oleh Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi. Dinamika sosial, politik, dan hukum di Provinsi DKI Jakarta, hendaknya menjadi urusan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. Gubernur Sumatera Utara diminta untuk segera melaporkan aksi super damai yang berjalan damai, aman dan tertib di seluruh kabupaten/ kota di Sumatera Utara. Sekaligus menghimbau Gubernur Sumatera Utara menjelaskan kepada Menteri Dalam Negeri menangkut maksud dan tujuan menyatakan cabut surat edaran Badan Kesbangpol dan Tangkap Ahok.

Apabila Gubernur Sumatera Utara tidak menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri, maka sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintah Daerah, Sutrisno meminta agar Menteri Dalam Negeri segera memanggil Gubernur Sumatera Utara untuk melaporkan kegiatan aksi super damai yang berjalan serentak di berbagai kabupaten/ kota di Sumatera Utara.

Termasuk kekeliruan besar Gubernur Sumatera Utara terkait cabut surat edaran badan Kesbangpol dan pernyataan tangkap Ahok.

“Kami meminta agar Menteri Dalam Negeri mengingatkan Gubernur Sumatera Utara akan tugas utamanya. Memastikan roda pemerintahan Sumatera Utara berjalan dengan baik dan terciptanya suasana yang kondusif untuk kehidupan sosial masyarakat Sumatera Utara merupakan tugas utama dari Gubernur Sumatera Utara sebagai Kepala Daerah dan Wakil Pemerintah Pusat di Daerah,” tandas Politisi PDIP ini.

Sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintah Daerah Sumatera Utara, Sutrisno mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Sumatera yang telah membantu pemerintah pusat dan daerah menjaga kerukunan dan keharmonisan sebagai sesama warga negara Indonesia. Saya mengimbau agar kita menjadi lokomotif pembangunan kebhinnekaan sebagai kekuatan bangsa Indonesia.

“Sebagai sesama saudara, hendaknya kita berlomba untuk melakukan kebaikan, ketulusan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” ungkap Sutrisno.

Sutrisno menambahkan, tantangan kita akan semakin kompleks ke depan, oleh karena itu, hanya dengan penerimaan atas keberangaman, pemahaman atas kebhinnekaan serta kepatuhan terhadap konstitusi dan hukum akan menjadikan kita sebagai bangsa yang kuat, solid dan satu. Mari kita bangun sumatera utara yang baru, sehingga Indonesia yang dicita- citakan akan segera kita wujudkan.

0 komentar:

Posting Komentar