Tampilkan postingan dengan label PDIP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PDIP. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Mei 2017

FPI : Dibalik Kasus Rizieq Pasti Ada Tekanan Dari Penguasa

FPI : Dibalik Kasus Rizieq Pasti Ada Tekanan Dari Penguasa
FPI : Dibalik Kasus Rizieq Pasti Ada Tekanan Dari Penguasa
Agen Poker Online : Sugito Atmo Pawiro selaku Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam mengatakan dibalik kasus Rizieq pasti ada tekanan dari penguasa kepada pihak polisi.

Kasus yang menjerat Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pasal pidana tentang pornografi, sebagai pesanan dari penguasa tertinggi.

"Jika saja bukan hukum pokok, bukan hukum yang dipaksakan yang itu harus dan itu adalah pesanan. Habib merasa ini ada campur tangan dari penguasa tertinggi yang menggunakan polisi untuk menekan," kata Sugito Atmo Pawiro kepada 88dg88.com, Rabu (17/5/2017).

Sugito tidak secara ekslisit kasus tersebut pesanan dari siapa. Tapi dia menduga penanganan kasus berkaitan dengan kalangan yang kecewa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022.


Sugito mengatakan selama ini Rizieq ikut terlibat unjuk rasa besar-besaran untuk menentang Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.

"Saya menduga kalau orang-orang ini yang kecewa terhadap kekalahan Ahok di Pilgub kemarin. Yang pertama sudah jelas Presiden Jokowi, PDIP dan Megawati. Jadi ini sudah sangat politis," kata dia.

Sugito tambah curiga karena kasus tersebut dilanjutkan lagi setelah Ahok divonis bersalah oleh pengadilan dalam kasus penistaan agama.

"Ini hanya ingin menyudutkan aja, karena Ahok dipenjara, itu kan (kasus chat mesum) peristiwa lama yang masih sumir, tapi seakan-seakan dijadikan sebuah fakta. Sebagai penegak hukum bisa melakukan hal itu. Kami tetap ini adalah sebuah rekayasa untuk balas dendam. Balas dendam itu terkait dengan yang punya kepentingan kekuasaan," katanya.

Menurut Sugito sekarang ini ada kekhawatiran, terutama PDI Perjuangan sebagai partai pendukung pemerintah, menjelang pemilihan presiden tahun 2019 sehingga Rizieq harus diproses hukum.

"Mobilisasi massa yang dilakukan Habib Rizieq terkait sumber daya umat Islam dan pemimpin-pemimpin yang pro Islam itu nanti akan berlanjut ke pilpres 2019. Habib ini kan sudah menjadi simbol perlawanan yang bisa membuktikan mengerahkan massa dengan jumlah yang sangat besar," katanya

Sugito mengaku tim pengacara Rizieq tidak akan tinggal diam. Tim telah menyiapkan strategi untuk membela Rizieq yang kini tengah berada di Arab Saudi.

"Kalau begitu, kami juga akan menghadapi dengan cara-cara yang sangat strategis. Kalau kami pasang badan pulang ke Indonesia untuk dipermalukan tanpa bisa dibuktikan, habib nggak maulah," kata dia.

Polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka kasus penyebaran konten pornografi setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017) kemarin.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancama hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Polisi sampai sekarang belum bisa memeriksa Rizieq karena yang bersangkutan tidak mau datang, padahal sudah tiga kali dipanggil.  Polisi kemudian menerbitkan surat penjemputan Rizieq.

Dihubungi secara terpisah, politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menganggap sikap FPI dengan mencurigai kasus Rizieq sebagai pesanan, hanyalah upaya untuk mengalihkan perhatian.

"Itu kan ngeles saja. Itu kan alasan. Karena nggak patuh hukum, ya alasan seperti itu," kata anggota DPR kepada Suara.com.

Eva mengatakan proses hukum terkait dengan data dan fakta.

Eva justru menyarankan Rizieq agar patuh terhadap hukum dengan berani pulang ke Jakarta.

Jumat, 10 Februari 2017

Ahok Akan Kembali Bertugas Jadi Gubernur, Gerindra : Pemerintah Berat Sebelah

Ahok Akan Kembali Bertugas Jadi Gubernur, Gerindra : Pemerintah Berat Sebelah | DGPOKER - AGEN POKER UANG  ASLI TERPERCAYA

Ahok Akan Kembali Bertugas Jadi Gubernur, Gerindra : Pemerintah Berat Sebelah
Ahok Akan Kembali Bertugas Jadi Gubernur, Gerindra : Pemerintah Berat Sebelah

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali bertugas jadi Gubernur dan Gerindra pun mengatakan bahwa Pemerintah berat sebelah. Ahok kembali ke Balai Kota usai cuti kampanye jadi gubernur DKI Jakarta karena mencalonkan diri di Pilgub DKI 2017. Mulai Senin (13/2), Ahok aktif jadi orang nomor satu di Jakarta lagi.

DGPOKER - AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA

Namun kembalinya Ahok menjadi orang nomer 1 di Jakarta menuai pro dan kontra. Hal ini karena status Ahok yang kini yang masih menjadi terdakwa kasus penodaan agama. UU mencatat, kepala daerah yang berstatus terdakwa harus dinonaktifkan sementara.

DGPOKER - AGEN POKER ONLINE UANG ASLI TERPERCAYA

"Pemerintah, khususnya Presiden dan Mendagri berpotensi melanggar aturan jika tidak memberhentikan sementara Ahok setelah cutinya selesai. Aturannya jelas tertulis di Undang-Undang Pemda," kata Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade dalam pesan singkat, Jumat (10/2).

DGPOKER - SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA

Dia menjelaskan, Pasal 83 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sangat jelas disebutkan bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam pidana penjara paling singkat lima tahun.

"Dakwaannya kan jelas disampaikan jaksa penuntut umum, kepala daerah jadi terdakwa harus diberhentikan sementara, bukan kemudian cari alasan lagi dengan menunggu tuntutan," ujar mantan Presiden Mahasiswa Trisakti ini.

Selain UU Pemda, Andre juga menyinggung, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dimana pada pasal itu sangat terang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Karena itu pula, pihaknya mempertanyakan alasan demi alasan Mendagri Tjahjo Kumolo mempertahankan Ahok.

"Katanya nunggu register pengadilan, lalu beralasan lagi nunggu cuti selesai, sekarang nunggu tuntutan jaksa, ini kan aneh," tegas Andre.

Andre menambahkan, kepastian soal posisi dan jabatan Ahok pada 12 Februari sangat menentukan sikap pemerintah. Jika tidak segera memberhentikan sementara Ahok dari jabatan Gubernur DKI, maka benar anggapan publik bahwa pemerintah memang tidak netral dalam kasus Ahok.

"Ini ujian bagi Presiden, ujian Mendagri, kalau tidak memberhentikan sementara Ahok berarti Presiden tidak netral. Persepsi yang berkembang, Pak Jokowi itu kader PDIP, Pak Tjahjo juga kader PDIP, lalu bekerja untuk kepentingan PDIP yang mendukung Ahok," ucap Andre.

"Gerindra meminta sikap tegas pemerintah soal Ahok di DKI, buktikan bahwa pemerintah netral. Sekali lagi bahwa Presiden Jokowi merupakan Presiden bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan Presiden bagi Ahok semata," sambungnya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya menunggu tuntutan Jaksa terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama. Jika tuntutan itu lebih dari lima tahun, maka Kemendagri akan keluarkan surat penonaktifan Ahok sebagai gubernur DKI.

"Kalau tuntutan (jaksa) tidak sampai lima tahun, dia tetap menjabat gubernur," kata Tjahjo setelah kegiatan pembukaan Musrembang Jawa Tengah di Semarang, Selasa (7/2).