Rabu, 17 Mei 2017

FPI : Dibalik Kasus Rizieq Pasti Ada Tekanan Dari Penguasa

FPI : Dibalik Kasus Rizieq Pasti Ada Tekanan Dari Penguasa
FPI : Dibalik Kasus Rizieq Pasti Ada Tekanan Dari Penguasa
Agen Poker Online : Sugito Atmo Pawiro selaku Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam mengatakan dibalik kasus Rizieq pasti ada tekanan dari penguasa kepada pihak polisi.

Kasus yang menjerat Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pasal pidana tentang pornografi, sebagai pesanan dari penguasa tertinggi.

"Jika saja bukan hukum pokok, bukan hukum yang dipaksakan yang itu harus dan itu adalah pesanan. Habib merasa ini ada campur tangan dari penguasa tertinggi yang menggunakan polisi untuk menekan," kata Sugito Atmo Pawiro kepada 88dg88.com, Rabu (17/5/2017).

Sugito tidak secara ekslisit kasus tersebut pesanan dari siapa. Tapi dia menduga penanganan kasus berkaitan dengan kalangan yang kecewa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022.


Sugito mengatakan selama ini Rizieq ikut terlibat unjuk rasa besar-besaran untuk menentang Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.

"Saya menduga kalau orang-orang ini yang kecewa terhadap kekalahan Ahok di Pilgub kemarin. Yang pertama sudah jelas Presiden Jokowi, PDIP dan Megawati. Jadi ini sudah sangat politis," kata dia.

Sugito tambah curiga karena kasus tersebut dilanjutkan lagi setelah Ahok divonis bersalah oleh pengadilan dalam kasus penistaan agama.

"Ini hanya ingin menyudutkan aja, karena Ahok dipenjara, itu kan (kasus chat mesum) peristiwa lama yang masih sumir, tapi seakan-seakan dijadikan sebuah fakta. Sebagai penegak hukum bisa melakukan hal itu. Kami tetap ini adalah sebuah rekayasa untuk balas dendam. Balas dendam itu terkait dengan yang punya kepentingan kekuasaan," katanya.

Menurut Sugito sekarang ini ada kekhawatiran, terutama PDI Perjuangan sebagai partai pendukung pemerintah, menjelang pemilihan presiden tahun 2019 sehingga Rizieq harus diproses hukum.

"Mobilisasi massa yang dilakukan Habib Rizieq terkait sumber daya umat Islam dan pemimpin-pemimpin yang pro Islam itu nanti akan berlanjut ke pilpres 2019. Habib ini kan sudah menjadi simbol perlawanan yang bisa membuktikan mengerahkan massa dengan jumlah yang sangat besar," katanya

Sugito mengaku tim pengacara Rizieq tidak akan tinggal diam. Tim telah menyiapkan strategi untuk membela Rizieq yang kini tengah berada di Arab Saudi.

"Kalau begitu, kami juga akan menghadapi dengan cara-cara yang sangat strategis. Kalau kami pasang badan pulang ke Indonesia untuk dipermalukan tanpa bisa dibuktikan, habib nggak maulah," kata dia.

Polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka kasus penyebaran konten pornografi setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017) kemarin.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancama hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Polisi sampai sekarang belum bisa memeriksa Rizieq karena yang bersangkutan tidak mau datang, padahal sudah tiga kali dipanggil.  Polisi kemudian menerbitkan surat penjemputan Rizieq.

Dihubungi secara terpisah, politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menganggap sikap FPI dengan mencurigai kasus Rizieq sebagai pesanan, hanyalah upaya untuk mengalihkan perhatian.

"Itu kan ngeles saja. Itu kan alasan. Karena nggak patuh hukum, ya alasan seperti itu," kata anggota DPR kepada Suara.com.

Eva mengatakan proses hukum terkait dengan data dan fakta.

Eva justru menyarankan Rizieq agar patuh terhadap hukum dengan berani pulang ke Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar