Usai Cuti Kampanye Ahok Akan Kembali Menjadi Gubernur DKI |
Basuki Tjahaja Purnama akan kembali berkantor di Balai Kota DKI Jakarta pada 13 Februari 2017. Ahok akan kembali menduduki kursi Gubernur DKI setelah usai cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta.
DGPOKER - AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA
Meski sedang menghadapi proses hukum atas dugaan penistaan agama, Ahok akan tetap kembali menjabat sebagai Gubernur DKI sebab sampai saat ini belum ada keputusan pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).DGPOKER - SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA
"Kasus tersebut masih dalam proses yang sedang digodok biro hukum tapi intinya, Pak Ahok akan kembali sebagai Gubernur," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Sumarsono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/2).DGPOKER - AGEN POKER ONLINE UANG ASLI TERPERCAYA
Tugas Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI akan berakhir pada 11 Februari 2017. Sumarsono menjelaskan Ahok akan kembali menjabat pada 12 Februari 2017 usai serah terima dengan Pelaksana tugas gubernur pada 11 Februari 2017."Memang jadwalnya belum diberhentikan, sebagai Gubernur dan wakil Gubernur DKI, sah resmi," jelas Sumarsono.
Untuk diketahui, sesuai Pasal 83, undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ahok kini berstatus sebagai terdakwa seiring dengan mulainya sidang dugaan penistaan agama.
0 komentar:
Posting Komentar